Ketua FKDM Tambora : Pencalonan FKDM Tidak Ada Unsur Jual Beli, Saya Akan Tindak Tegas Oknum Bermain.

Ketua FKDM Kecamatan Tambora, Lutfi Bin Ramli
Pewarta-Tambora.com, Jakarta - Beredarnya informasi yang berkembang tentang dugaan adanya praktek jual beli pencalonan FKDM di wilayah Kelurahan Angke, mendapati perhatian khusus bagi seorang Ketua FKDM Kecamatan Tambora, Lutfi Bin Ramli.

“pada dasarnya setiap pencalonan semuanya tidak dipungut biaya dan dilakukan secara profesional, dalam penyeleksiannya pun diadakan oleh Kesbangpol Jakbar,” ujar Lutfi memalui pesan whatsapp kepada Redaksi Media Pewarta Tambora, Kamis (21/12/2017).

Tambah Lutfi kepada media ini, sedangkan pihak Kelurahan dan Kecamatan pun tidak ada kewenangan dalam hal penyeleksian peserta. Mereka hanya sebatas menerima berkas administrasi dan kelengkapan saja.

“Terkait dengan adanya oknum yang memanfaatkan moment penyeleksian anggota FKDM, saya tetap akan memberikan sanksi pada oknum tersebut sesuai yang telah diatur oleh Permendagri No.12 Tahun 2006,” tegasnya.

Sebagaimana telah tertera bahwa, apabila ada diantaranya salah satu anggota fkdm berbuat tidak terpuji atau melanggar hukum serta membuat perlakuan yang kurang baik maka selaku ketua dan dewan penasehat akan mengadakan rapat pleno untuk mengambil tindakan atas dasar kesepakatan oleh para pengurus dan anggota.

“karena rapat plenolah yang paling tertinggi dalam mengambil langkah tindakan, sesuai yang telah di atur oleh Permendagri No.12 tahun 2006, dan di atur oleh Pergub No. 110 tahun 2008,” Pungkasnya mengakhiri.(Lth/in/red).

Posting Komentar

0 Komentar

Terkini