WARGA KRENDANG SAMBUT BAIK KEBERADAAN TENDA PKL

Warga Krendang Sambut Baik keberadaan Tenda PKL di Pinggir Kali Krendang.

Pewarta Tambora, Krendang - Warga Kelurahan Krendang, menyambut baik keberadaan tenda kuning untuk pedagang kaki lima (PKL) di pinggir kali Jl Krendang Barat, Tambora, Jakarta Barat. Keberadaan tenda untuk loksem PKL dapat mengurai kemacetan dan juga penataan pedagang.

Ketua RW 04, Sadipin AB mengatakan, selama ini warga sangat mendukung dengan adanya tenda kuning untuk PKL, selain mengurai kemacetan jalan, tenda pun masih bisa digunakan bagi pejalan kaki, para pedagang mulai menata gerobak disepanjang trotoar mulai dari waktu yang sudah ditentukan.

"Adanya tenda untuk PKL sekarang ini sangat bermanfaat sekali, selain dapat mengurangi kemacetan jalan, PKL  juga terlihat tertata rapih, adapun untuk berdagang waktunya sudah ditentukan mulai dari pukul 17.00 hingga 23.00 wib," ujarnya, Rabu (28/2).

Ketua FKDM Kecamatan Tambora Lutfi Bin Ramli membenarkan bahwa masyarakat Kelurahan Krendang sangat menyambut baik keberadaan tenda kuning sebagai penataan PKL di sepanjang Jl Krendang Utara. Ia juga mendukung penuh jika tenda kuning untuk PKL dapat mengatasi kemacetan.

"Kami bersama pengurus wilayah baik RT/RW dan juga para pedagang sebelumnya sudah berkoordinasi dan juga menyepakati dengan diadakannya penataan PKL melalui pemasangan tenda kuning disepanjang jalan kali tersebut," tuturnya.

Lutfi menambahkan, pihaknya juga meminta kepada para pedagang atau PKL untuk menata gerobaknya dengan baik, jaga kebersihan, dan tidak meninggalkan gerobaknya di trotoar ketika sudah berdagang, kami juga meminta kepada para pedagang untuk memulai berdagang sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan.

Hal senada disampaikan Lurah Krendang Andre Ravnic bahwa pemerintah Kelurahan Krendang dalam hal ini hanya mengikuti sesuai dengan peraturan yang sudah sepakati bersama pengurus wilayah, dengan melibatkan para pedagang setempat.

"kita sifatnya hanyalah mengikuti aturan yang ada dan tidak benar jika pihak kelurahan ikut serta merta dalam pengelolaan maupun aturan yang disepakati antara pedagang dengan pengurus wilayah,"ujarnya.

Sebagai informasi bahwa dalam peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 93 Tahun 2015, bahwa pengelolaan, minitoring serta evaluasi usaha mikro, kecil dan menengah yang menempati lokasi binaan, sementara dan lokasi lainnya merupakan tugas dari Suku Dinas Koperasi, UMKM serta perdagangan di 5 (lima) Wilayah Kota Administrasi.

Seperti dikutip pernyataan yang disampaikan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa, Penataan PKL di krendang Utara sudah dilakukan oleh tim gabungan dari Dinas KUKMP dengan posisi tenda-tenda PKL diletakkan disepanjang sisi kali. Sehingga tidak menggangu kenyamanan penghuni sekitar.(Lth)

Posting Komentar

0 Komentar

Terkini