PEWARTA-TAMBORA.COM, JAKARTA BARAT — Penyaluran bantuan sosial (bansos) pemerintah kembali menjadi perhatian masyarakat. Di sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, masih ditemukan warga yang mengaku masuk dalam kelompok desil 2, 3, bahkan desil 4, namun belum menerima bantuan sosial yang diharapkan.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, warga yang secara kondisi sosial ekonomi dinilai membutuhkan bantuan masih harus mempertanyakan status kepesertaan maupun kelayakan mereka sebagai penerima bansos.
Sejumlah warga di wilayah Tambora mengeluhkan adanya ketidaksesuaian antara kondisi kehidupan sehari-hari dengan status penerimaan bantuan. Ada warga yang mengaku berada pada kelompok desil rendah, tetapi tidak mendapatkan bantuan, sementara di sisi lain terdapat penerima yang dinilai masyarakat memiliki kondisi ekonomi relatif lebih baik.
Persoalan tersebut kemudian memunculkan keresahan hingga berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial di tingkat lingkungan RT/RW.
Data Desil Harus Transparan dan Dapat Dipertanggungjawabkan
Sistem desil pada dasarnya digunakan untuk mengelompokkan kondisi sosial ekonomi rumah tangga sebagai salah satu dasar dalam penentuan sasaran program bantuan pemerintah.
Karena itu, masyarakat berharap proses pemutakhiran dan verifikasi data dilakukan secara transparan, akurat, serta melibatkan pemeriksaan kondisi faktual di lapangan.
Warga juga mempertanyakan bagaimana mekanisme apabila seseorang yang berada pada desil 2, 3 atau 4 ternyata tidak menerima bansos. Apakah hal tersebut disebabkan oleh jenis program yang berbeda, kuota penerima, hasil pemadanan data, atau faktor lain yang perlu dijelaskan kepada masyarakat.
"Yang menjadi persoalan bukan hanya dapat atau tidak dapat bantuan. Kami ingin tahu dasar penentuannya. Kalau memang masuk desil rendah, kenapa tidak menerima? Kalau ada perubahan data, masyarakat juga perlu diberi penjelasan," ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
RT/RW Jangan Menjadi Sasaran Kemarahan Warga.
Di tingkat bawah, persoalan data bansos sering kali berdampak langsung kepada pengurus RT/RW maupun perangkat kelurahan. Warga yang tidak menerima bantuan kerap menyampaikan protes kepada pengurus lingkungan, meskipun proses penetapan penerima bantuan tidak sepenuhnya berada di tangan RT/RW.
Kondisi ini perlu menjadi perhatian pemerintah agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai alur pendataan, verifikasi, penetapan desil, hingga mekanisme pengaduan apabila terdapat data yang dianggap tidak sesuai.
Pemerintah juga diharapkan tidak hanya mengandalkan data administratif, tetapi memastikan adanya pemutakhiran data secara berkala sehingga perubahan kondisi ekonomi masyarakat dapat tercermin dalam basis data penerima manfaat.
Kemensos Diminta Buka Ruang Klarifikasi
Munculnya keluhan warga di Tambora menjadi momentum bagi pemerintah, khususnya Kementerian Sosial, bersama pemerintah daerah, untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme penetapan penerima bansos berdasarkan desil.
Masyarakat membutuhkan kepastian mengenai posisi desil mereka, jenis bantuan yang menjadi hak atau prioritasnya, serta alasan apabila seseorang tidak masuk dalam daftar penerima bantuan.
Dengan adanya transparansi tersebut, diharapkan persoalan bansos tidak terus menjadi sumber keresahan dan kecemburuan sosial di masyarakat.
Pemerintah perlu memastikan bahwa prinsip utama penyaluran bansos tetap berjalan, yakni tepat sasaran, tepat penerima, tepat program, dan berdasarkan data yang akurat serta mutakhir.
Persoalan di lapangan seharusnya menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pendataan, bukan justru membebani pengurus lingkungan yang berada di garis depan pelayanan masyarakat.[ys]
