PEWARTA-TAMBORA.COM, JAKARTA — Polemik penyaluran bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menjadi perhatian masyarakat. Persoalan data penerima, khususnya terkait klasifikasi desil, dinilai perlu mendapat perhatian serius agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak justru terlewatkan.
Ketua DPW Jembatan Kemajuan Bangsa (JKB) DKI Jakarta, Heri Prathama, menilai persoalan bansos tidak semestinya hanya dilihat dari sisi siapa yang menerima dan siapa yang tidak menerima.
Menurutnya, hal yang jauh lebih penting adalah memastikan masyarakat yang memang berada dalam kondisi membutuhkan tetap terakomodasi dalam sistem perlindungan sosial pemerintah.
"Pada prinsipnya, JKB berpandangan bahwa bantuan sosial bukan sekadar persoalan siapa yang mendapatkan dan siapa yang tidak mendapatkan. Yang jauh lebih penting adalah memastikan masyarakat yang memang membutuhkan tidak terlewatkan hanya karena persoalan data," tegas Heri.
Data Desil Jangan Menjadi Penghalang
Heri mengatakan, sistem klasifikasi desil memang penting sebagai instrumen dalam menentukan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Namun, angka atau klasifikasi tersebut tidak boleh menjadi satu-satunya cara melihat kondisi masyarakat tanpa mempertimbangkan perubahan keadaan di lapangan.
Menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat sangat dinamis. Seseorang yang sebelumnya memiliki penghasilan cukup dapat sewaktu-waktu kehilangan pekerjaan, mengalami penurunan pendapatan, atau menghadapi peningkatan beban kebutuhan keluarga.
"Data memang penting, tetapi jangan sampai angka mengalahkan fakta. Ketika kondisi rakyat berubah, maka data juga harus berani berubah. Jangan sampai masyarakat yang hari ini membutuhkan bantuan justru tidak tertolong hanya karena datanya belum diperbarui," ujar Heri.
JKB Dorong Validasi Data Diperkuat
JKB mendorong pemerintah untuk terus memperkuat proses validasi dan pemutakhiran data penerima bansos.
Heri menilai, verifikasi secara berkala diperlukan agar data yang digunakan pemerintah dapat mengikuti perkembangan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Menurutnya, perlu ada ruang yang mudah diakses masyarakat untuk menyampaikan keberatan apabila terdapat data yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi faktual.
"Kami mendorong pemerintah untuk terus memperkuat validasi data, membuka ruang pengaduan masyarakat dan melibatkan pemerintah daerah serta unsur masyarakat dalam melakukan verifikasi," katanya.
Pelibatan unsur masyarakat di tingkat bawah, lanjut Heri, menjadi penting karena perangkat RT, RW, kelurahan hingga kecamatan memiliki pengetahuan mengenai kondisi sosial warga di wilayah masing-masing.
Namun demikian, pelibatan tersebut harus tetap ditempatkan dalam mekanisme resmi sehingga proses verifikasi tidak menimbulkan persoalan baru dan tetap dapat dipertanggungjawabkan.
Desil Harus Dibaca Bersama Kondisi Riil
Heri juga mengingatkan agar masyarakat tidak memahami desil semata-mata sebagai angka atau label administratif.
Ada kemungkinan kondisi kehidupan seseorang sudah berubah setelah data sebelumnya ditetapkan. Karena itu, sistem harus memiliki kemampuan untuk menangkap perubahan tersebut.
"Kami juga melihat bahwa kondisi ekonomi masyarakat sangat dinamis. Ada warga yang secara administratif atau berdasarkan data masuk pada desil tertentu, tetapi kondisi riil kehidupannya di lapangan bisa saja sudah berubah, bahkan mengalami kesulitan ekonomi yang cukup berat," jelasnya.
JKB berharap proses verifikasi dan pemutakhiran data dapat dilakukan secara berkala dengan memperhatikan kondisi faktual masyarakat mulai dari tingkat RT, RW, kelurahan hingga kecamatan.
Jangan Sampai Bansos Menimbulkan Kecemburuan Sosial
Menurut Heri, persoalan ketepatan data bukan hanya menyangkut administrasi pemerintahan, tetapi juga menyangkut rasa keadilan di tengah masyarakat.
Ketika warga yang merasa membutuhkan tidak memperoleh bantuan, sementara terdapat penerima lain yang dinilai masyarakat lebih mampu, kondisi tersebut dapat memunculkan pertanyaan bahkan kecemburuan sosial.
Karena itu, JKB meminta pemerintah memberikan penjelasan yang terbuka mengenai mekanisme penentuan penerima bansos, termasuk bagaimana masyarakat dapat memperbaiki atau memperbarui data apabila kondisi ekonominya telah berubah.
"Kami berharap kebijakan bansos tetap memiliki prinsip keadilan, transparansi dan tepat sasaran. Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui dirinya masuk atau tidak masuk dalam suatu desil, tetapi tidak mendapatkan penjelasan yang memadai mengenai konsekuensinya terhadap program bantuan," pungkas Heri.
JKB menegaskan, kritik terhadap persoalan bansos bukan dimaksudkan untuk menghambat program pemerintah. Sebaliknya, kritik tersebut diharapkan menjadi masukan agar sistem perlindungan sosial semakin akurat dan mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Sebab, keberhasilan bansos bukan hanya diukur dari berapa banyak bantuan yang disalurkan, tetapi juga dari seberapa tepat bantuan tersebut sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. [YS]
