PEWARTA-TAMBORA.COM, Jakarta — Kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh Polsek Tambora dalam memberikan pelayanan kepada warga korban kebakaran, khususnya yang mengalami kehilangan dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga, dan identitas lainnya.
Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas, Aiptu Jumadi Adam SH menyampaikan imbauan kepada warga agar segera melapor ke kantor polisi terdekat guna mempercepat proses pengurusan surat kehilangan sebagai syarat penerbitan dokumen baru.
“Setelah kejadian kebakaran, kami mengimbau kepada warga yang kehilangan barang, terutama surat-surat penting, agar segera datang langsung ke kantor polisi. Hal ini bertujuan agar proses pengurusan dapat segera ditangani dengan cepat dan tepat,” ujar Aiptu Jumadi.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian, khususnya Polsek Tambora, siap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang terdampak musibah. Menurutnya, penanganan administrasi seperti surat kehilangan menjadi langkah awal yang sangat penting bagi warga untuk mendapatkan kembali dokumen identitas mereka.
Selain itu, Aiptu Jumadi juga mengingatkan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran bersama agar masyarakat lebih waspada dan menjaga keamanan lingkungan, terutama untuk mencegah terjadinya musibah kebakaran di kemudian hari.
Dengan pelayanan yang cepat, humanis, dan responsif, Polsek Tambora berharap dapat membantu meringankan beban warga serta memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan publik tanpa hambatan akibat kehilangan dokumen. [Atta]
Editor : ys
