GPM Minta Bawaslu Jakpus Agar Memanggil Gibran Terkait Kampanye di Area CRD


PEWARTA - TAMBORA.COM, Jakarta Pusat - Plt. Direktur Pemantau Pemilu Gerakan Pemuda Marhaenis atau Pemantau GPM, Maliky Yusup mendesak Bawaslu Jakpus untuk memanggil Cawapres Gibran Rakabuming Raka terkait dengan kegiatan aktifitas bagi-bagi susu di CFD (Car Free Day) beberapa waktu lalu.


"Dan kami juga tergabung dlm Aliansi Pemantau Pemilu Indonesia (APPI) mendesak Bawaslu Jakpus untuk segera memanggil saudara Gibran Rakabuming Raka untuk dimintai klarifikasi terkait dengan adanya dugaan pelanggaran saat berkampanye di area CFD di Jalan Thamrin-Sudirman beberapa waktu," ujar Maliky Plt Direktur Pemantau Pemilu GPM, Sabtu (30/12/2023).


Menurutnya, Bawaslu dinilai lamban dan tarik ulur untuk menangani persoalan tersebut. "Kami apresiasi dugaan temuan Bawaslu, tapi kenapa pemanggilan saudara Gibran terkesan lamban seperti tarik ulur? Apakah Bawaslu mendapat intervensi?" tanyanya.

Oleh karena itu, lanjutnya, Aliansi Pemantau Pemilu Indonesia yg didalamnya ada Pemantau Pemilu GPM, LABAKI, PIKAD, LSPI, dan  LAKI siap pasang badan jika ada pihak-pihak yang mencoba menghalang-halangi proses untuk mewujudkan tahapan pemilu yang jurdil dan berkualitas.


"Bawaslu harus tegas dan tegak lurus dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu, jangan tebang pilih. Kami konsisten dan siap pasang badan guna mengawal pemilu 2024 berkualitas dan berkeadilan," tegasnya.

Sebelumnya, Eko Patrio cs sudah memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat.


AN/Rbt/Red/Rilis Pray

Posting Komentar

0 Komentar

Terkini