Punya Keluhan, Ayo...Laporkan Ke Kelurahan Duri Selatan


PEWARTA-TAMBORA.COM, JAKARTA - Selain pelayanan Mobil Ambulance Gawat Darurat (AGD) yang stand by 24 jam dan gratis bagi pemilik KTP DKI, pihak Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat juga menerima posko pelayanan pengaduan untuk masyarakat.

Lurah Duri Selatan, Rizky Denni Ananda, S. Stp., M.si mengatakan, bahwa hal ini merupakan salah satu bentuk program Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, sesuai arahan Pejabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

"Posko pelayanan pengaduan masyarakat dibuka mulai dari jam 08.00 - 16.00 WIB, mulai hari Senin - Minggu, dan pengaduan mencakup semua laporan yang ada ditengah masyarakat, jangan sungkan atau pun canggung silahkan datang dan pasti akan kita tindaklanjuti (TL)," ujarnya.

Saat dikonfirmasi awak Media Pewarta Tambora, Kamis (10/11/2022), aduan yang saat ini sudah diterima oleh pihak Kelurahan Duri Selatan adalah pindah domisili, BPJS dan lain sebagainya.

"Aduan atau pun laporan warga yang kami terima saat ini adalah, terkait pindah domisili, pembuatan BPJS, serta permasalahan tanah (Sertifikat)," ujar Lurah Duri Selatan.

Lurah juga berharap, setiap adanya aduan maupun laporan warga, semaksimal mungkin kami akan atasi. "Namun apabila memang harus ketingkat yang lebih atas (Kecamatan) kami akan arahkan," tutupnya.

Rep : Supriyadi (Pray)

Posting Komentar

0 Komentar

Terkini