Polres Metro Jakarta Barat Rangkul Da'i Kamtibmas Untuk Sosialisasikan Larangan Mudik

 


Pewarta-tambora, Jakarta — Polres Metro Jakarta Barat rangkul Dai Kamtibmas untuk mensosialisasikan larangan mudik dalam menjaga Kondusifitas Jakarta Barat dan mensukseskan Operasi Ketupat Jaya 2021.


Langkah tersebut ditempuh guna memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui para tokoh agama untuk menjaga kondusifitas serta mentaati peraturan pemerintah untuk tidak mudik, mentaati protokol kesehatan dan mensukseskan Operasi Ketupat Jaya 2021 menuju Indonesia sehat dari Covid-19.


Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo melalui Wakapolres AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik yang diberlakukan mulai tanggal 6 mei hingga 17 mei 2021.


Untuk mensukseskan hal itu, kata Bismo, Polres Metro Jakarta Barat menggandeng para Dai Kamtibmas yang berada di wilayah Jakarta Barat untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat akan kebijakan pemerintah tersebut.


"Melalui para tokoh agama yang berada di Jakarta Barat dalam kegiatan keagamaan di masyarakat dapat mengedukasi tentang kebijakan pemerintah," ujar Bismo saat dikonfirmasi, Kamis (6/5/2021).


Bismo berharap melalui para tokoh agama dapat memberikan dampak maksimal di masyarakat sehingga masyarakat mengerti akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 saat ini. (rill/yus)

Posting Komentar

0 Komentar

Terkini