Polda Metro Jaya Bekuk Sindikat Penipuan Online di Tambora

PEWARTA TAMBORA, JAKARTA - Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek enam lokasi yang diduga dijadikan tempat penipuan. Dari penggerebekan itu, beberapa Warga Negara China-Tiongkok dan Indonesia diamankan petugas kepolisian.

Salah satu yang menjadi lokasi pengerebekan di wilayah Bandengan, Tambora, yang Pimpinan Kompol Agung bersama 6 Personil Polisi dari Negara China adalah di Jalan Bandengan Utara 2 RT.08/011 Kel. Pekojan, Kec. Tambora, Jakarta Barat, Senin (25/11/2019) sekira pukul 16.00 WIB.


Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, dalam aksinya, para pelaku menawarkan bantuan untuk membantu mengurus masalah pajak. Korban juga merupakan WN China.

"Penipuan dengan menggunakan media telkom atau telepon, di mana para pelakunya warga negara asing. Jadi rata-rata ini warga negara dari China atau Tiongkok dan juga korbannya juga sama, korbannya warga negara asing sendiri atau dari China," kata Yusri.


Menurut Yusri, kepolisian telah melakukan pengintaian selama kurang lebih tiga bulan sebelum akhirnya menggerebek enam lokasi tersebut.

"Informasi ini sudah kita dapat kemudian kita lakukan pengintaian dan anggota juga sudah lama mengintai pergerakan mereka," ujarnya.

Data yang dihimpun Pewarta Tambora, pelaku yang diamankan di Jalan Bandengan, Tambora, Jakarta Barat, yakni 18 orang warga China-Tiongkok, diantaranya laki-laki sebanyak 8 orang, dan Wanita 8 Orang. Sementara 2 Orang WNI (Supir dan Tukang Masak).

Kemudian barang bukti (BB) yang di amankan oleh Petugas Polisi berupa, 5 Unit Laptop, Puluhan Handphone dan ratusan Kartu Telepon berbagai macam merk, serta 1 Unit Mobil, Avanza Nopol B 1706 ZKD.

Hingga berita ini disusun, sekira pukul 19.00 WIB para pelaku di bawa menuju Polda Metro Jaya guna penyelidikan lebih lanjut. (ril/red).

Terkini