900 PEJABAT AKAN KEHILANGAN JABATAN DAN KEDUDUKAN 2017

Pewarta Tambora, Jakarta - Uji kompetensi terhadap seluruh pejabat di lingkungan Provinsi DKI akan dilakukan sebanyak 900 pejabat dan di pastikan akan kehilangan jabatannya menyusul bakal diterbitkannya Peraturan Daerah yang baru.

Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) DKI Jakarta Dhany Sukma, mengatakan, “Semua pejabat eselon mulai dari eselon IV eselon III. Dan Eselon II dilakukan assessment ulang semua dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, semua assessment ulang untuk mengetahui kompentensinya,” kata Dhany, Senin (12/12/2016).

Menurutnya, dengan adanya Perda Perangkat Daerah yang baru akan ada pengurangan jabatan sehingga di lakukan assessment ulang, ini tujuanya untuk menempati jabatan yang ada. Nanti kan ada pengurangan jabatan makanya kami lihat lagi pejabat mana yang paling cocok untuk menempati jabatan yang ada.

"Saat ini jumlah jabatan yang ada di Pemprov DKI Jakarta kurang lebih sebanyak 6000, Dengan Perangkat Daerah yang baru akan berkurang sekitar 10-15 persen dari jabatan yang ada,"ungkapnya.

HEMAT ANGGARAN
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengklim dapat hemat anggaran belanja pegawai sebesar 200 milyar bila perampingan jabatan telah di lakukan.

Plt Gubernur DKI Jakarta Sony Sumarsono, mengatakan dengan perampingan maka akan ada efeseansi sehingga 10 persen dari belanja pegawai setiap tahunnya belanja pegawai di Pemprov DKI sendiri mencapai 10 persen dari angka belanja pegawai atau sekitar Rp 200 milyar,” tandasnya (Lth).

Posting Komentar

0 Komentar

Terkini