Kemendagri Tegaskan Hanya APBD dari Ahok yang Diterima

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri menegaskan pihaknya hanya menerima satu draf APBD DKI 2015, yakni yang diserahkan Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok). Tak ada draf APBD dari DPRD yang diterima Kemendagri.

"‎Yang kita pegang adalah yang disampaikan oleh Gubernur (Ahok)," kata Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnyzar Moenek (Donny), usai bertemu Ahok di Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2015).

Donny menyatakan Undang-undang telah mengamanatkan agar APBD diserahkan ke Kemendagri oleh Kepala‎ Daerah setelah tiga hari mendapat persetujuan DPRD. Donny membantah ada draf APBD lain, dalam hal ini dari DPRD DKI, yang diterima Kemendagri.

"Yang disampaikan secara resmi oleh Gubernur DKI itulah yang menjadi landasan kami untuk melakukan evaluasi," kata dia.

‎Soal kiriman dari DPRD, Kemendagri hanya menerima Surat Keputusan Bersama Nomor 2/2015 tentang Persetujuan DPRD terhadap APBD DKI 2015. Surat tertanggal 10 Februari itu juga dikirimkan ke Gubernur DKI dan tembusannya sampai ke Kemendagri. Surat dari Ketua DPRD itu dikirimkan tanpa lampiran draf APBD DKI 2015.

‎"‎Itu bukan dokumen. Itu surat dari Ketua DPRD. Tidak ada lampiran, tidak ada dokumen lain," kata Donny.

‎Kemendagri mempersilakan DPRD untuk mengklarifikasi soal polemik APBD 2015 ini. Kemendagri optimis akan tercapai solusi dari sengkarut antara DPRD DKI dengan Ahok ini.(dtc)

Posting Komentar

0 Komentar

Terkini