![]() |
| Beredar viral di media sosial keluhan seorang pengusaha yang mendapat surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) dari pengurus RW di Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat(INSTAGRAM/warga.jakbar) |
PEWARTA-TAMBORA.COM, JAKARTA - Ketua RW 09 Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, Wijaya Kusuma, buka suara soal polemik surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sejumlah perusahaan di wilayahnya.
Wijaya mengatakan, dirinya hanya meneruskan kebiasaan lama yang sudah dilakukan sejak kepengurusan RW sebelumnya.
"Kalau terkait masalah yang THR-an ya, saya kan nerusin RW almarhum saja. Terus proposalnya pun sama. Nah, terkait nama ABCD, RW, wakil, itu kan memang sudah zaman almarhum kayak gitu, jadi saya nerusin dah kira-kira kayak gitu," kata Wijaya saat dihubungi, Selasa (10/3/2026).
Surat permintaan THR dari pengurus RW di Kelurahan Kamal sebelumnya viral di media sosial dan menuai polemik. Dalam surat tersebut tercantum nominal sumbangan mulai dari Rp500.000, Rp300.000, hingga Rp200.000.
Publik juga menyoroti adanya beberapa surat berbeda yang mencantumkan berbagai jabatan pengurus, mulai dari Ketua RW, Wakil Ketua RW, Kamtibmas, Danton, hingga Kasatlak Hansip. Wijaya mengaku tidak mengubah format proposal yang sudah digunakan sejak lama. Ia juga menyebut sejumlah perusahaan di wilayah tersebut sudah terbiasa menerima proposal tersebut.
"Memang sudah dari dulu-dulu seperti itu, sudah kenal lah sebetulnya pabrik-pabriknya," ujar dia. Untuk beli bingkisan Wijaya membantah uang dari perusahaan digunakan untuk kepentingan pribadi pengurus RW.
Menurut dia, seluruh dana yang terkumpul akan digabungkan untuk membeli bingkisan Lebaran bagi pihak-pihak yang membantu operasional lingkungan. "Jadi enggak ada kaitannya nih apa RW sekian, wakil sekian, enggak. Semua saya jadiin satu saya bakal beli bingkisan buat THR-an orang-orang saya, RT sama jajarannya, kemudian PPSU juga," ungkap Wijaya.
Ia mengatakan pengurus RW tidak memiliki anggaran khusus untuk memberikan THR kepada para petugas lingkungan. "Pokoknya saya dapat semana duitnya, ya sudah, langsung beli bingkisan, ada kain, biskuit, minyak, beras, kira-kira kayak gitu dah. Nanti disalurin tuh, dibagiin, RT sama jajarannya bertiga, gitu. Nanti PPSU juga," kata dia. Nominal tidak wajib Terkait nominal Rp500.000, Rp300.000, dan Rp200.000 dalam surat yang viral, Wijaya mengakui angka tersebut berasal dari draf lama yang kembali digunakan.
Namun, ia menegaskan perusahaan tidak wajib memberikan sesuai nominal tersebut. "Jadi saya mah apa adanya surat dari dulu enggak dikurangin, dilebihin. Perusahaan juga enggak harus dia menuhi syarat itu, enggak. Bervariasi, enggak semuanya itu perusahaan ngasih segitu, enggak," ujar dia. Wijaya menambahkan proposal tersebut baru disebarkan ke sejumlah perusahaan di wilayah RW 09 dan dana yang terkumpul juga belum sepenuhnya masuk. Ia berjanji akan mengevaluasi sistem pengajuan THR agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
"Nanti kalau memang kayak begini caranya menurut perusahaan itu terlalu banyak, ya mungkin kami nanti coba berusaha dirapiin. Ya, misalnya jadi satu. Bisa juga saya langsung komunikasi sama perusahaan," kata dia.
Sumber: KOMPAS
