PEWARTA-TAMBORA.COM, Jakarta Barat – Mengakhiri rangkaian Operasi Berantas Jaya tahun 2025, Polres Metro Jakarta Barat bersama 3 Pilar (TNI, Polri, dan Satpol PP) melaksanakan razia terhadap praktik juru parkir liar dan aksi premanisme di kawasan Jalan Baru Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (23/5/2025).
Kegiatan ini merupakan respons cepat terhadap keluhan masyarakat yang merasa resah akibat maraknya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab di kawasan tersebut.
Dalam razia yang melibatkan sebanyak 156 personel gabungan, petugas berhasil mengamankan 34 orang yang diduga melakukan praktik juru parkir liar.
Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Tri Bayu Nugroho, didampingi Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana dan unsur 3 Pilar lainnya, menyampaikan bahwa operasi ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat.
"Hari ini bertepatan dengan hari terakhir Operasi Berantas Jaya 2025. Kami menerima laporan adanya praktik pungli di kawasan Jalan Baru Cengkareng. Maka dari itu, kami terjunkan personel gabungan untuk melakukan penertiban. Hasilnya, 34 orang berhasil kami amankan," jelas AKBP Tri Bayu Nugroho, Jumat, 23/5/2025
Dari tangan para pelaku, diamankan barang bukti berupa uang hasil pungutan liar berkisar antara Rp5.000 hingga Rp10.000 per orang.
Seluruh pelaku kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dipolsek Cengkareng guna mendalami peran masing-masing.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. [Polres Jakbar/ys]