Kecamatan Palmerah Menjadi Pilot Projek Pencegahan Stunting

 


PEWARTA-TAMBORA.COM, Jakarta — Kecamatan Palmerah menjadi pilot projek program gerakan pencegahan stunting intervensi sehat yang telah dilakukan Forum Kader Posyandu Indonesia (FKPI) berkolaborasi dengan Puskesmas Kecamatan Palmerah.


Camat Palmerah, Joko Mulyono meminta program gerakan pencegahan stunting intervensi sehat yang telah dilakukan Forum Kader Posyandu Indonesia (FKPI) berkolaborasi dengan Puskesmas Kecamatan Palmerah, untuk diteruskan. Karena program ini dinilai berhasil dalam mencegah kasus stunting di wilayah Palmerah.

Menurutnya, program intervensi sehat yang dilakukan FKPI ini dengan cara memberikan makanan bergizi pada Bayi dibawah dua tahun (Baduta) berpotensi stunting dan ibu hamil kekurangan energi kronis (Bumil KEK) dinilai berhasil dalam mencegah kasus stunting di wilayah Kecamatan Palmerah.

Buktinya, lanjut Joko, 31 Baduta berpotensi stunting yang diintervensi selama 3 bulan, menunjukan keberhasilan dalam pertumbuhan.

Di lanjutkan, selama tiga bulan diintervensi, 31 Baduta tersebut mengalami pertumbuhan, walau itu cuma 3 cm. Tapi, itu menjadi progres dan starting poin di wilayah Kecamatan Palmerah.

Dirinya meminta, para kader posyandu dan seluruh elemen masyarakat untuk memantau bersama perkembangan baduta berpotensi stunting yang mengalami pertumbuhan.

Sementara itu, Ketua Umum Pusat Forum Kader Posyandu Indonesia (FKPI), Baharuddin mengatakan, program gerakan pencegahan stunting di wilayah Kecamatan Palmerah dilaksanakan selama tiga bulan, terhitung dari bulan Maret hingga Mei 2023.

la mengklaim, tingkat keberhasilan program ini mencapai 97% dengan 40 yang diintervensi meliputi, 31 Baduta berpotensi stunting dan 10 ibu hamil (Bumil) Kekurangan Energi Kronis (KEK) di wilayah Kecamatan Palmerah.

Ditambahkannya, keberhasilan program tersebut, kalau Baduta bisa dilihat dari pergerakan angka pertumbuhannya.

Sebelum melakukan kegiatan tersebut, lanjut Baharuddin, pihaknya terlebih dahulu memberikan sosialisasi kepada para kader posyandu berupa pembekalan materi dan praktek, serta setiap 2 minggu pemantauan.[red]

Sumber: kotajakartabarat

Posting Komentar

0 Komentar

Terkini