Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto Buka Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah


PEWARTA-TAMBORA.COM, Jakarta — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menggelar penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan pajak daerah kepada wajib pajak di wilayah Jakarta Barat, yang berlangsung di Ruang Ali Sadikin, Blok A, Kantor Wali Kota, Kamis (25/5). Dibuka Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid tersebut diikuti para lurah dan camat, serta 500 RT RW dan dasawisma pada tiap kelurahan di Jakarta Barat.


Dalam sambutannya, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengatakan, sosialisasi ini menjadi kesempatan yang penting dan luar biasa. Karena ini menjadi hal penting atau krusial untuk disampaikan kepada masyarakat, terutama wajib pajak. Sehingga masyarakat semakin paham dan mengerti dengan arah kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka peningkatan pendapatan daerah DKI Jakarta.

Dijelaskan, pihaknya meminta kepada jajaran Suku Badan Pendapatan Daerah Jakarta Barat, beserta jajarannya untuk selalu semangat dan mampu dalam upaya membantu percepatan pendapatan daerah sesuai target yang dicapai.

Berdasarkan data dari Suku Badan Pendapatan Daerah Jakarta Barat, sekitar 60% atau sekitar Rp 52 Triliun pendapatan daerah dihasilkan dari sektor pajak. Sementara anggaran belanja daerah DKI Jakarta, Tahun 2023 sebesar Rp 83,7 tirliun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta, Lusiana Herawati mengatakan, 60% Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 dibiayai dari sektor pajak. Sedangkan pendapatan pajak terbesar dari PBB P2.

Sementara itu, Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Jakarta Barat, Rusdian Permana mengatakan, kegiatan penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan pajak daerah kepada wajib pajak di wilayah Jakarta Barat dilakukan secara hybrid meeting dengan online dan offline

Peserta yang hadir langsung mengikuti kegiatan ini (offline) terdiri dari Camat, dan Lurah se-Jakarta Barat. Sedangkan peserta yang hadir secara online terdiri dari RW dan RT di masing-masing kelurahan di Jakarta Barat.

Peserta yang hadir langsung mengikuti kegiatan ini (offline) terdiri dari Camat, dan Lurah se-Jakarta Barat. Sedangkan peserta yang hadir secara online terdiri dari RW dan RT di masing-masing kelurahan di Jakarta Barat.[red]

Sumber: Kota Jakarta Barat

Photo: Hafız

Posting Komentar

0 Komentar

Terkini