Kasatpol PP Duri Utara Adakan Sosialisasi Tentang Isu Penculikan Anak


PEWARTA-TAMBORA.COM, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memiliki tugas untuk penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, untuk menegakkan Perda dan Pergub serta pengawasan kepada masyarakat agar patuh dan taat Perda.


Berdasarkan hal tersebut diatas Satpol PP Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora Jakarta Barat memberikan sosialisasi sekaligus himbauan pada warga untuk tetap waspada dan tidak panik serta tingkatkan pengawasan terhadap kegiatan anak diluar rumah


Kasatpol PP Kelurahan Duri Utara, Jaja Jaenudin bersama jajarannya melakukan sosialisasi  serta himbauan terkait isu penculikan anak di Sekolah Pelita dan Sekolah SDN Duri Utara 01 s/d 06 pada Senin (27/03/2023). 


Kegiatan tersebut atas dasar Perda No. 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Pergub Prov.DKI Jakarta no.57 th 2022 tentang 2017 tentang Organisasi dan Tata kerja satuan Polisi Pamong Praja.


Berikut Sosialisasi dan Himbauan dari Kastpol PP Duri Utara :


1. Masyarakat dihimbau agar tidak panik dan merasa takut yg berlebihan.


2. Tingkatkan pengawasan terhadap kegiatan anak diluar rumah.


3. Beri pengertian kepada anak agar anak tidak berkomunikasi dengan orang yg tak dikenal.


4. Hindari pemakaian barang Mewah dan mencolok kepada anak.


5. Apabila melihat orang yg mencurigakan,segera lapor kepada petugas terdekat

-Anak sekolah dihimbau untuk tidak ada tawuran agar tertib dan disiplim baik disekolah maupun diluar sekolah


Hingga berita ini dilansir, kegiatan sosialisasi berjalan kondusif dan lancar.[yoes]



Posting Komentar

0 Komentar

Terkini