Satu DPO Pelaku Pengeroyokan di Mangga Besar Ditangkap Jajaran Polsek Tamansari


PEWARTA TAMBORA.COM, JAKARTA BARAT — Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat setelah sebelumnya berhasil menangkap 4 orang yang diduga pelaku Pengeroyokan penyerangan sejumlah remaja di rumah makan kawasan Mangga Besar, Kecamatan Tamasari, Jakarta Barat pada Minggu, 22/1/2023.


Kini Polsek Metro Tamansari kembali Berhasil menangkap 1 orang yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO)


Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Akbp Rohman Yonky Dilatha membenarkan bahwa pihaknya berhasil kembali melakukan pelaku yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO)


"Ya benar, 1 DPO Pelaku penyerangan di rumah makan kawasan Mangga Besar berhasil kami amankan Yakni SH (40)," ujar Kapolsek Metro Tamansari Akbp Rohman Yonky Dilatha saat dikonfirmasi, Senin, (29/1/2023).


Di kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, Setelah buron selama kurun waktu 1 minggu akhirnya kami berhasil mengamankan 1 DPO terhadap kasus penyerangan dan pengeroyokan disalah satu rumah makan di kawasan Mangga Besar taman sari Jakarta Barat


"1 Pelaku yang kami amankan yakni berinisial SH (40) yang berperan membacok korban dengan menggunakan samurai," terangnya


Total hingga saat ini terdapat 5 pelaku yang telah kami tetapkan sebagai tersangka 


Pelaku SH (40) kami juga melakukan pengecekan urine kepada pelaku dan positif mengkonsumsi narkoba 


" Pelaku Positif urine positif mengandung amphetamine dan methamphetamine," terangnya 


Sebelumnya Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat Bergerak cepat merespon peristiwa penyerangan sejumlah remaja di rumah makan kawasan Mangga Besar, Kecamatan Tamasari, Jakarta Barat yang terjadi pada Minggu, 22/1/2023. 


Kurang dari enam jam, Polsek Metro Tamansari berhasil mengamankan sejumlah remaja terkait aksi penyerangan tersebut.[red/yoes]

Sumber: Humas Polres Jakbar

Posting Komentar

0 Komentar

Terkini