Tim Operasi Lintas Jaya Sudinhub Jakbar Laksanakan Penyisiran Terminal Bayangan Di Kawasan Jakarta Barat




PEWARTA-TAMBORA.COM, Jakarta - Delapan unit bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Stop Operasikan Sementara  Oleh Tim Operasi Lintas Jaya  Sudishub Jakarta Barat Saat Penyisiran Terminal Bayangan di kawasan Jakarta Barat . 



Kasudishub  Jakarta Barart Bpk. Muslim mengatakan Pelaksanaannya Selain melibatkan Unsur TNI dan Polri juga berkoordinasi dengan stakeholder external yakni pihak Kecamatan dan Kelurahan serta satpol pp . 


Kegiatan  dilaksanakan dari hari Senin 18 Juli 2022 hingga Kamis 21 Juli 2022 ,waktu pelaksanaannya Dengan metode mobile serta untuk waktu penindakan pada subuh pagi & malam dini hari berdasarkan laporan masyarakat Bus Akap tsbt Marak  Beroperasi pada jam tersebut kami 

menggelar operasi Terminal Bayangan. 


Kasiops (Kepala Seksi Operasional) Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat (Sudishub Jak-Bar) Afandi Nofrisal mengatakan, penindakan di laksanakan secara mobile atau berpatroli & operasi di laksanakan di  lokasi Jalan Daan Mogot Jembatan gantung serta Jalan Ring Road Raya Kapuk Serta sekitar kawasan Jakarta Barat, "Ujarnya.yg marak Bus akap berpangkal.


Lebih lanjut Afandi menjelaskan,Bus yang di tindak di Stop Operasi sementara dan di bawa pol Terminal Pulo Gebang hal ini dilakukan sebagai bentuk efek jera bagi pelanggar serta pemilik Bus lantaran kendaraannya melanggar trayek, & terminal bayangan " Jelasnya


Terpantau Oleh pihak Media dalam Operasi Lintas Jaya terdiri dari unsur TNI-Polri untuk menyisir sejumlah terminal bayangan di wilayah Jakarta Barat. 


Sejumlah ruas jalan yang terindikasi ada terminal bayangan atau terminal ilegal seperti Jalan Ring Road Raya Kapuk,Jalan Daan Mogot Jembatan Gantung dan beberapa titik Lokasi lainnya. 


Hasil mobile dari empat hari sampai hari ini ada 8 Bus AKAP  dan ada sebagian bus AKAP yang sedang menaikan dan menurunkan penumpang bukan pada tempatnya langsung di tindak petugas.


Operasi semacam ini digelar sebagai salah satu langkah penindakan terhadap Terminal Bayangan. 


Afandi juga menambahkan kami sebagai petugas berharap terhadap pemilik Bus AKAP agar beroperasi di Terminal Resmi ,bukan di Terminal Bayangan Lantaran hal tersebut merugikan banyak orang


Seperti tidak tertibnya lalu lintas dengan keberadaan terminal bayangan hingga membuat jalan menjadi macet serta mengganggu kenyamanan pengendara lainnya , bukan Terminal Resmi  dan Mengundang Kriminalitas , " Tandasnya



Rls Dishub Jakarta Barat.

Posting Komentar

0 Komentar

Terkini