LMK Kecamatan Tanjung Priok Resmi Dikukuhkan

LMK Kecamatan Tanjung Priok Resmi Dikukuhkan, Rabu (22/12/2021).

NEWSGEMAJAKARTA.COM, JAKARTA - Puluhan anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) yang berada di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, resmi dikukuhkan dan silantik oleh Camat Tanjung Priok, Samsul Huda.


Sumpah jabatan LMK periode 2021-2024 tersebut dilaksanakan di PT Adulam Mitra Sejahtera Otomotif (AMSO) Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (22/12/2021)


Secara simbolis, Camat Tanjung Priok menyerahkan surat pernyataan pengukuhan dan pelantikan LMK kepada anggota LMK yang baru dilantik.


Samsul Huda mengatakan, dibentuknya LMK untuk bersinergi bersama Lurah dalam penyelenggaraan Pemerintahan. Ia berharap, LMK bisa membangun wilayah di Kecamatannya sendiri yakni di Kecamatan Tanjung Priok.


"LMK juga merupakan lembaga kemasyarakatan di kelurahan yang berfungsi untuk menjadi forum dan media bagi masyarakat untuk memusyawarahkan penyampaian aspirasi," jelas Walikota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim dihadapan anggota LMK se-Kecamatan Tanjung Priok secara virtual.


Turut hadir dalam pelantikan tersebut perwakilan Danramil Kecamatan Tanjung Priok,Bimas perwakilan Kapolsek Tanjung Priok Camat dan Lurah yang berada di Kecamatan Tanjung Priok serta Dewan Kota Jakarta Utara.


Dengan mematuhi protokol kesehatan acara pengukuhan LMK Kecamatan Tanjung Priok ditutup dengan ramah tamah sesama anggota LMK terpilih periode 2021-2024. (rhn) 

Posting Komentar

0 Komentar

Terkini