Tidak Kurang Dari 2 × 24 Jam, Polsek Tambora Meringkus Pelaku Tawuran Di Jembatan Lima

 


Pewarta-tambora, Jakarta — Kurang dari 2x24, Polsek Tambora berhasil meringkus seorang remaja berinisial AN (19), yang diduga salah satu geng sepeda motor yang terlibat tawuran di Jalan KH. Mansyur, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat pada Senin (1/2/2021) malam.


Kapolsek Tambora, Kompol M. Faruk Rozi membenarkan pihaknya telah meringkus salah pelaku geng sepeda motor yang melukai R (16) dibagian kaki di kawasan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.


"Benar kami berhasil menangkap seorang pelaku tawuran berinisial AN yang melukai korban R dibagian kaki," kata dia Senin (1/2/2021).


Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menambahkan, saat dilakukan penangkapan, AN sedang tidur di depan rumahnya. Kemudian, pihaknya melakukan penggeledahan dan ditemukan satu buah celurit.


"Saat kami tangkap, ada satu celurit yang digunakan pelaku untuk tawuran dan melukai korban R," tegas Suparmin.


Suparmin mengaku, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut guna menangkap pelaku lainnya. Sebab, saat kejadian itu pelaku lebih dari 1 orang yang melukai korbannya.


"Kami masih buru pelaku lain," tutup dia.


Reporter : Hendri effendi

Posting Komentar

0 Komentar

Terkini