Polsek Tambora Bersama Unsur Tiga Pilar, Gelar Operasi Yustisi Protkes Depan Mall Season City

 


Pewarta-tambora, Jakarta - Sebanyak 12 pelanggar aturan protokol kesehatan terjaring petugas di Depan Mall Season City Jalan Prof Latumenten, Jembatan Besi  Tambora Jakarta Barat, Rabu (04/11/2020).


Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh. Faruk Rozi,SH.Sik.Msi mengatakan, ke-12 pelanggar tersebut terjaring dalam operasi tertib masker 


"Hasilnya, 7 orang dikenakan sanksi sosial dengan menyapu jalan dan mengecat trotoar jalan dan 5 orang disanksi denda administrasi dengan jumlah total Rp 850 ribu," kata Kompol Faruk. 


Selain itu, pihaknya bersama petugas gabungan dari unsur tiga pilar Kecamatan Tambora Jakarta Barat rutin mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) pada warga.  


"Hal ini sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19,” tandasnya.

Dok: Aiptu Sriyono dan personil lainnya


Posting Komentar

0 Komentar

Terkini