Sebanyak 15 Pelanggar Protkes Terjaring Petugas Dalam Operasi Yustisi Di Roa Malaka

 


Pewarta-tambora, Jakarta, Personel gabungan dari unsur Polri, TNI dan Satpol PP Tambora Jakarta Barat terus  mensosialisasikan pencegahan Virus COVID-19.


Upaya sosialisasi pencegahan Covid-19 itu dilakukan di Kalibesar Barat Raya, Roa Malaka Tambora, yang dipimpin Kapolsubsektor Jembatan Besi Ipda Poegoeh didampingi Pengawas PSBB Tambora, Aldo.


Berdasarkan pemantauan awak Media, petugas gabungan berjumlah sekitar 33 personil orang, dan berdasarkan data yang diterima, terdapat 15 pelanggar yang tidak menggunakan masker.




"Iya, tadi pagi petugas gabungan Tambora menggelar operasi yustisi di sekitaran Jalan Kalibesar," kata Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol M Faruk Rozi, Kamis (29/10/2020).


Faruk menuturkan, sebanyak 15 pelanggar terjaring dalam operasi tersebut lantaran tidak mematuhi protokol kesehatan salah satunya tidak menggunakan masker.


"Dari 15 pelanggar itu, sebanyak 12 pelanggar dikenakan sanksi sosial berupa menyapu fasilitas umum, sedangkan 3 pelanggar dikenakan sanksi administrasi dengan jumlah total sebesar Rp 500 ribu," tutur dia.


Masih dikatakannya, pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker dilakukan bersama Tiga Pilar dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat.


"Kita semua berharap masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak," imbuhnya.(rill/Dera)

Posting Komentar

0 Komentar

Terkini