Terapkan Protokol Kesehatan, Lurah Tanser Bersama Babinsa dan Babinkhamtibmas Terjun Lapangan

JAKARTA - Seruan Gubernur DKI Jakarta No 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker terus digencarkan. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Penyakit Coronavirus (COVID-19) di Ibukota.

Seperti yang dilakukan oleh jajaran aparatur Kelurahan Tanah Sereal, Babinsa dan Babinkatibmas, Kecamatan Tambora Jakarta Barat dengan memasang spanduk seruan penggunaan masker di seluruh RW yang ada di kelurahan tersebut.


Lurah Tanah Sereal Hj. Suharti mengatakan, pemasangan spanduk sudah dilakukan sejak Minggu kemarin dengan mengelola tiga pilar bersama RT / RW. "15 RW yang ada di Kelurahan tanah sereal sudah terpasang spanduk seruan penggunaan masker sebagai pengganti penggunaan COVID-19," ujar Suharti, Jumat (17/7/2020).

Dikatakan suharti, kita juga langsung terjun kelapangan mengecek masyarakat rutin melakukan pemantauan wilayah sekaligus mengimbau warga agar menghindari keramaian, tidak berkerumun, tetap berada di rumah dan menggunakan masker jika keluar rumah.


"Kami juga rutin melakukan penyemprotan disinfektan di Lingkungan permukiman dan fasilitas publik sebagai upaya memutus mata rantai COVID-19," tandasnya.

Ditempat yang sama Babinkantibmas Rosito yang akrab disapa Rois mengamini apa yang dikatakan Lurah. "Alhamdulillah masyarakat sudah memakai masker bahkan anak kecilpun mulai ngerti memakai masker itu penting agar terhindar dari berbagai penyakit menular," ungkapnya.

Rep : Hendri

Terkini