Rumah Wartawan di Aceh Diduga Dibakar, FWJ Desak Polri Ungkap Dalangnya

PEWARTA TAMBORA, JAKARTA - Forum Wartawan Jakarta (FWJ) prihatin dan mengutuk tindakan merendahkan dan menciderai peran insan pers dengan cara membakar rumah seorang jurnalis Harian Serambi Indonesia di Aceh Tenggara pada Selasa (30/7/2019) dini hari.

“Peristiwa itu menjadi perhatian semua pihak. Bahkan, kami di Jakarta merasakan keprihatinan yang mendalam dan mengecam otak pelaku maupun para eksekutor pembakaran rumah wartawan bernama Asnawi Luwi itu,“ tegas Kepala Bidang Humas Forum Wartawan Jakarta, Bambang Suryono menanggapi peristiwa yang mengundang keprihatinan para insan pers di tanah air, Kamis (1/8/2019).

FWJ, menurut Bambang, pasca dideklarasikan Minggu lalu (28/7/2019), termasuk memprioritaskan perhatian terhadap hal-hal yang berkaitan dengan intimidasi dan kriminalisasi terhadap wartawan.


FWJ sangat prihatin, kali ini, terjadi intimidasi sangat parah, berujung pada pembakaran rumah yang justru dialami seorang jurnalis di daerah Provinsi Aceh, yang jauh dari Ibu Kota.

Pembakaran rumah tersebut dikabarkan dilakukan sejumlah orang tak dikenal (OTK) pada Selasa dini hari. Jurnalis itu bersama isteri dan anaknya sedang tertidur lelap. Beruntung, wartawan dan keluarganya itu berhasil menyelamatkan diri di saat api berkobar, hingga menghanguskan rumah dan sebuah mobil yang biasa dipakai wartawan untuk bertugas.

Bambang juga meminta penegak hukum dalam hal ini Polda Aceh harus segera menangkap para pelaku pembakaran rumah tersebut berikut dalangnya.

“Kami berharap kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus ini, dan mengungkap dalang pelaku, dan motifnya,” ucap Bambang.

Lebih rinci Bambang mengatakan, Ketua Forum Wartawan Jakarta Mustofa Hadi Karya (Opan) dibantu Sekretaris Ichsan akan berkoordinasi guna menyikapi langkah berikutnya sebagai bentuk keprihatinan.

“Ya nanti kita akan kordinasi dengan ketua, karenakan kita juga harus tahu persoalan awalnya seperti apa. Tapi, langkah yang akan kita ambil tentunya akan mendorong Mabes Polri segera memerintahkan jajaran kepolisian Polda Aceh guna mengungkap pelaku dan motif pembakaran rumah tersebut,” kata Bambang, optimistis polisi mampu bekerja secara profesional untuk secepatnya mengungkap pelaku.

Intimidasi seperti ini termasuk modus baru. Jika Polisi tidak merespon cepat, sangat mungkin akan menjadi pola kejahatan intimidasi baru. Bahkan, bisa menimpa korban dengan latar belakang bukan hanya wartawan, namun profesi apa saja.(fwj)

Posting Komentar

0 Komentar

Terkini