Akhirnya, Kapolda Tangkap Jaringan Pemasok Narkoba Komedian Nunung

PEWARTA TAMBORA, JAKARTA - Polda Metro Jaya bersama jajarannya, akhirnya berhasil mengungkap jaringan pemasok Narkoba jenis sabu ke pasangan Komedia Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran.

"Tersangka berinisial K yang berperan sebagai perantara dan menaruh narkoba jenis sabu pesanan di tiang listrik daerah Cibinong, Jawa Barat kami tangkap bersama tersangka lain di Trenggalek, Jatim," ujar Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak, Rabu (7/8/2019).


Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, Kumis diamankan bersama empat temannya. Mereka adalah Fajar Ali Paturohman, Dera Anggi Wigena, Dino Anansa Vironiko alias Bagong, dan Manik Lanang Palgunadi.

Sebelumnya, Polisi memburu tiga DPO yang masih berkaitan dengan jaringan pemasok sabu kepada anggota group lawak Srimulat itu. Tiga DPO tersebut yakni, ZUL, K, dan AT. Setelah sepekan berlalu sejak pengungkapan jaringan pemasok sabu kepada Nunung, akhirnya polisi berhasil menangkap DPO K, sementara ZUL dan AT masih dalam pengejaran.


Sebagaimana diketahui, Nunung ditangkap saat berada di kediamannya, kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019). Tidak sendirian, sang suami turut diamankan akibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat dan ditangkapnya seorang berinisial HM alias TB di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya, ketiganya dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara (her)

Posting Komentar

0 Komentar

Terkini