20 Oktober Perlintasan Kereta Api di Bandengan Ditutup Permanen

Banner berisi pemberitahuan penutupan perlintasan kereta api terpasang tepat di rambu palang pintu kereta api Bandengan Selatan dan Bandengan Utara, Kamis (28/9/2017)

Pewarta Tambora, Jakarta - Penutupan perlintasan Bandengan Utara dan Bandengan Selatan, uji coba dilaksanakan pada Tanggal 28 September 2017, hingga 12 Oktober 2017, yang kemudian penutupan permanen akan dilakukan mulai tanggal 20 Oktober 2017.

Bagi pengguna jalan khususnya kendaraan yang akan melintasi jalur Kereta Api dari Bandengan Selatan menuju arah Jembatan Tiga, Kapuk dan sebaliknya dari arah jembatan tiga menuju Bandengan Utara, untuk melintasi jalur jalan layang (Flay Over) atau jalan alternatif lain.

Disebutkan pula, peraturan tersebut berdasarkan UU no. 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian beserta pelaksanaannya dan UU no. 22 tahun 2008 tentang lalu lintas dan angkutan jalan beserta aturan pelaksanaannya.

Rep : Budiyanto






Posting Komentar

0 Komentar

Terkini