REFORMASI MENTAL MEMBANGUN JIWA BESAR

Reformasi Mental dan Indikator Pemerintahan Dalam Pelayanan Publik.

PEWARTA-TAMBORA.OR.ID, Jakarta - Untuk mengetahui kinerja Pemerintahan diperlukan indikator pengukuran yang dapat menggambarkan kinerja Pemerintahan dalam hal ini adalah produktivitas, kualitas layanan, resposivitas, responsibilitas, dan juga akuntabilitas.

Demikian ungkap Lurah Angke Dirhamsyah kepada awak media Pewarta Tambora dalam bincang santainya, Rabu (9/8/2017).

Menurutnya, Produktivitas mengandung makna keinginan dan upaya individu yang selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas kehidupannya.

"Kualitas layanan yang diterima masyarakat dari organisasi publik dapat menjadi parameter untuk menilai kinerja organisasi publik.
Responsibilitas." ungkapnya.

Dirhamsyah juga menyampaikan, apakah pelaksanaan kegiatan organisasi publik itu dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip administrasi yang benar atau sesuai dengan kebijakan organisasi, baik yang eksplisit maupun implisit.

"Akuntabilitas publik menunjukkan pada seberapa besar kebijakan dan kegiatan organisasi publik tunduk pada pejabat politik yang dipilih oleh rakyat." bebernya.

Dikatakan Dirham, dalam konteks tersebut, konsep akuntabilitas publik dapat digunakan untuk melihat seberapa besar kebijakan dan kegiatan organisasi publik itu konsisten dengan kehendak masyarakat banyak.

Selanjutnya, dalam menggunakan beberapa indikator kinerja untuk dijadikan pedoman dalam menilai kinerja pemerintahan publik, yaitu efisiensi, efektivitas, keadilan, dan daya tanggap.

Efisiensi menyangkut pertimbangan tentang keberhasilan organisasi pelayanan publik mendapatkan laba, memanfaatkan faktor-faktor produksi serta pertimbangan yang berasal dari rasionalitas ekonomis.

"Organisasi pelayanan publik dikatakan efektif apabila dapat mencapai tujuannya. Hal tersebut erat kaitannya dengan rasionalitas teknis, nilai, misi, tujuan organisasi serta fungsi agen pembangunan." jelasnya.

Kriteria keadilan terkait dengan distribusi dan alokasi layanan yang diselenggarakan oleh organisasi pelayanan publik. Kriteria ini erat kaitannya dengan konsep ketercukupan atau kepantasan dan dapat menjawab isu yang menyangkut pemerataan pembangunan dan pelayanan kepada kelompok marjinal.

"Daya tanggap organisasi pelayanan publik merupakan bagian dari daya tanggap negara atau pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat yang mendesak," kata Dirhamsyah.

Tambahnya, maka dalam pola reformasi mental dirhamsyah akan membangun magnit konsep untuk majunya Sumber daya manusia (SDM) yang akan di terapkan diwilayah, "menciptakan perkembangan Ekonomi yang mandiri dengan usaha mikro kedepan dan intergritas yang disiplin," Pungkasnya.

Reforter :Lutfi Ramli
Editor     :Heri

Posting Komentar

0 Komentar

Terkini