35 UNIT BANGUNAN LIAR DI KOLONG BAWAH TOL JELAMBAR DITERTIBKAN


Pewarta Tambora, Jakarta - Puluhan bangunan liar yang berlokasi di bawah Kolong Tol Jelambar Baru, Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat ditertibkan petugas satuan Polisi Pamong Praja, Rabu (14/6/2017). Keberadaan bangunan liar tersebut terbilang kumuh, serta membuat kondisi menjadi tak enak dipandang mata.

"Memang benar, untuk pagi tadi, memang ada 35 lebih bangunan liar dan lapak-lapak, sudah ditertibkan. Penertiban dipimpinan langsung Wali Kota Jakarta Barat HM Anas Efendi," ungkap Lurah Jelambar, A Sajidin

Dijelaskan Camat, keberadaan lapak hingga bangunan liar terbilang membuat suasana di lokasi terbilang kumuh.

Banyak sampah yang berserakan, lanjut Sajidin yang diketahui itu berasal dari penduduk liar dan warga sekitar.

"Penertiban tadi dibantu puluhan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polisi, serta Kodim, Koramil setempat. Suasana kondusif, hingga penertiban berjalan dengan baik dan lancar di lokasi. Selain itu, memang tanggungjawab di Kolong Tol ini oleh pengelola tol, akan tetapi ini (Bangunan Liar) perlu ditindak, disebabkan lahannya pun bukan kepemilikan dari warga di kolong tol ini," paparnya.

Pantauan Pewarta Tambora, tampak Asisten Pemerintahan Kota admistrasi, Deny Ramdhany dan Camat Tambora Djaharuddin SE, Danramil Tambora Kapt Inf Trisnoto jajarannya memantau situasi, serta kondisi penertiban di Kolong Tol Jelambar itu.

Di lokasi, para petugas pun rata-rata langsung menertibkan bangunan yang terbuat dari seng dan kayu bekas yang sudah lapuk

Cukup dengan alat manual, yakni palu hingga peralatan manual lainnya mempermudah para anggota penertiban menertibkan bangunan di lokasi.

Tidak ada perlawanan sedikit pun dari warga yang sempat menduduki lahan tersebut dan suasana penertiban berlangsung lancar (Lth)

Posting Komentar

0 Komentar

Terkini