Pewarta Tambora Sabtu (10/2/2017) - Camat Tambora Djaharuddin se bersama penitia pemilih kecamatan(PPK) mengadaka sosialisasi tentang pelaksanaan penurunan alat peraga pada H-1 pada jam 00 wib tanggal 11 sabtu camat tambora Djaharuddin se. meminta tim kampanye setiap pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur, mencopot alat peraga kampanye (APK) ketika sudah memasuki masa tenang, 12-14 Februari.

"Ketentuannya yang membersihkan adalah tim kampanye pasangan calon," kata camat tamnora di  Jakarta Sumarno, di Kantor KPU DKI, Salemba Raya, Jakarta Pusat (7/2/2017).

Jika APK seperti baliho, spanduk, dan umbul-umbul tidak dibersihkan, tegas Sumarno, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI dan Satpol PP akan langsung membersihkan.

"Tetapi kalau mereka tidak melakukan, Bawaslu berkoordinasi dengan satpol PP akan melakukan pembersihan alat peraga kampanye, dimulai dari masa berakhirnya kampanye," jelas Sumarno.

Sumarno juga mengimbau masyarakat dan seluruh pasangan calon beserta pendukungnya, tidak melakukan kegiatan kampanye pada masa tenang.

"Sebentar lagi kita akan memasuki masa tenang. Selama masa tenang kami mengimbau kepada seluruh paslon, tim kampanye, dan relawan pendukung, untuk tidak melakukan kegiatan kampanye, karena sudah berakhir," tutur Sumarno.

Sumarno berharap masyarakat menciptakan suasana kondusif jelang pemungutan suara.

"Masyarakat diimbau untuk turut serta menciptakan suasana kondusif, sehingga pemungutan suara berjalan aman dan damai," imbuhnya. (*)

Posting Komentar

0 Komentar

Terkini