H.Naman Pimpin Penertiban Bangunan Liar di Roa Malaka.



Pewarta Tambora, Roa Malaka - Sebanyak 6 bangunan liar yang berada di sepanjang jalan telepon II, Kelurahan Roa Malaka, berhasil ditertibkan Pemerintah Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Rabu, (20/7).

Penertiban bangunan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Kecamatan Tambora, H.Naman, dengan mengerahkan Satuan Petugas Polisi (Satpol PP) Pimpinan Invand Afilya Anugrah, serta dibantu personil PPSU, dan TNI POLRI.

"Bangunan liar tersebut dibongkar lantaran berada ditempat Fasum (Fasilitas Umum) yang jelas-jelas telah melanggar peraturan pemerintah yang tertuang pada Pergub No.8 Tahun 2007," kata H.Naman saat memimpin penertiban.

"Penertiban ini dilaksanakan atas dasar perintah Camat Tambora, dalam mengupayakan percepatan program," tandasnya.

Rep : Syarief/Lutfhi
Ed : Heri Tambora

Posting Komentar

0 Komentar

Terkini