Kantor Lurah Tambora Belum Bisa Dipakai, Menunggu Audit BPK

Pewarta Tambora, Jakarta - Wakil Wali Kota Jakarta Barat M Zen, Asisten Pemerintah (Aspem) Denny Ramdany, Kabag Tata Pemerintahan Didit Sumaryanta, Wakil Camat Tambora Joko Suparno dan Lurah Tambora Dwi Kurniasih, menyambut kedatangan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano Ahmad saat meninjau kantor kelurahan Tambora kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Selasa (1/3) Pagi.

“Kantor Lurah Tambora yang sudah selesai dikerjakan pada 20 Desember 2015, namun belum juga bisa digunakan karena masih dalam pemeriksaan tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)” ujar Aspem Denny Ramdany.

Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2015, Pemkot Jakarta Barat telah mengusulkan pembangunan tujuh kelurahan di wilayah Jakbar. Dari usulan itu, baru satu kelurahan yang disetujui, yakni Kelurahan Maphar. Selain usulan tersebut, Pemkot Jakarta Barat juga kesulitan dalam hal pengadaan lahan. 

Adapun lahan tersebut untuk kantor Kelurahan Duri Utara dan Kantor Kelurahan Jembatan Besi karena ke dua kantor kelurahan tersebut hanya memiliki lahan kurang lebih 150 Meter.

"Kami akan mencarikan solusi mengenai aset pemerintah," katanya. Usai pertemuan, anggota komisi A DPRD DKI (red/pwt)


Posting Komentar

0 Komentar

Terkini