![]() |
| Pesanggrahan Perkuat Gerakan Pilah Sampah, Bank Sampah Didorong Tingkatkan Ekonomi Warga |
JAKARTA — Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kota Administrasi Jakarta Selatan terus memperkuat upaya pengelolaan sampah dari sumber. Langkah tersebut dilakukan seiring dengan pelaksanaan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan Sampah dan Pengelolaan Sampah dari Sumber.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan, Rizky Febriyanto, meminta seluruh jajaran bersama masyarakat memaksimalkan gerakan tersebut sebagai upaya mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang.
Arahan tersebut langsung direspons oleh Satuan Pelaksana (Satpel) Lingkungan Hidup Kecamatan Pesanggrahan dengan mengonsolidasikan seluruh jajaran di tingkat kecamatan untuk memperkuat edukasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Kasatpel Kecamatan Pesanggrahan menekankan pentingnya edukasi secara berkelanjutan kepada masyarakat mengenai pemilahan dan pengelolaan sampah sejak dari rumah.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Dibutuhkan kolaborasi aktif antara masyarakat, pengurus RT dan RW, Karang Taruna, kader PKK, serta pengelola Bank Sampah Unit (BSU).
“Bank sampah merupakan sistem pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat. Sampah yang sebelumnya dianggap tidak bernilai dapat dikumpulkan, dipilah dan dikelola menjadi sesuatu yang memiliki nilai ekonomi,” ujarnya.
Dorong Aktivasi Bank Sampah Unit
Satpel Kecamatan Pesanggrahan juga mendorong agar Bank Sampah Unit (BSU) di wilayah tersebut kembali diaktifkan dan dimaksimalkan.
Langkah ini menjadi bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah, yakni mengubah pola lama “Kumpul–Angkut–Buang” menjadi “Pilah–Angkut–Olah”.
Transformasi tersebut diharapkan mampu mengurangi jumlah sampah yang berakhir di TPST Bantargebang sekaligus meningkatkan kesadaran warga bahwa sampah memiliki potensi ekonomi apabila dikelola dengan baik.
Berbagai jenis sampah rumah tangga, khususnya sampah anorganik, bahkan dapat diolah menjadi produk kreatif dan bernilai guna. Misalnya, bungkus kopi dapat dimanfaatkan menjadi tas, sementara botol plastik dapat diolah menjadi pot tanaman maupun berbagai wadah serbaguna.
Selain mengurangi pencemaran lingkungan, kegiatan tersebut juga berpotensi membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Kolaborasi Warga Jadi Kunci
Untuk memperkuat gerakan tersebut, Satpel Kecamatan Pesanggrahan aktif membangun kerja sama dengan berbagai unsur masyarakat, mulai dari RT, RW, Karang Taruna hingga ibu-ibu PKK.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menjadikan pemilahan sampah sebagai kebiasaan baru di lingkungan masyarakat, bukan sekadar kegiatan sesaat.
Kasatpel Kecamatan Pesanggrahan menegaskan komitmennya untuk terus membangun kepedulian masyarakat agar dapat “berkawan dengan sampah”, sehingga sampah tidak hanya dipandang sebagai persoalan lingkungan, tetapi juga sebagai sumber manfaat ekonomi.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan prinsip continuous improvement atau perbaikan dan penyempurnaan secara berkelanjutan dalam pelaksanaan pengelolaan sampah.
“Perbaikan dan penyempurnaan adalah prinsip dasar dalam melakukan pekerjaan untuk mencapai kualitas kerja, tata kelola dan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik dari waktu ke waktu,” tegasnya.
Dengan penguatan edukasi, aktivasi Bank Sampah Unit dan kolaborasi lintas elemen masyarakat, Kecamatan Pesanggrahan diharapkan dapat menjadi salah satu wilayah yang mampu menerapkan pengelolaan sampah dari sumber secara konsisten sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang lebih bersih, sehat dan memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat.
