PEWARTA-TAMBORA.COM | JAKARTA BARAT – Seorang pria ditemukan meninggal dunia di pinggir Jalan Tubagus Angke Raya, RT 05 RW 07, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (21/2/2026) petang. Korban sempat tidak diketahui identitasnya sebelum akhirnya berhasil dikenali.
Kapolsek Tambora, AKP Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K., mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 18.30 WIB terkait adanya seorang pria yang terjatuh dan tidak sadarkan diri di pinggir jalan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pawas IPDA Jhoni Zukhron bersama Unit Reskrim Polsek Tambora yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara, S.Tr.K., S.I.K., M.Si, didampingi Panit Reskrim IPDA Priyo Purnomo, S.E., langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Setibanya di lokasi sekitar pukul 19.45 WIB, petugas mendapati korban sudah dalam keadaan tidak bernapas atau meninggal dunia,” ujar AKP Wahyu Hidayat.
Berdasarkan keterangan saksi Ashari (56), pemilik warung di sekitar lokasi, korban tiba-tiba terjatuh di depan warungnya. Saksi bersama warga kemudian memindahkan korban ke depan ruko yang berada di samping warung sebelum petugas kepolisian tiba.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan barang bukti berupa obat jantung jenis Isosorbid Dinitrate serta riwayat pengobatan dari Klinik Rahim Medika. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Identitas korban kemudian diketahui bernama Buang (65), laki-laki, beragama Islam, berprofesi sebagai nelayan/perikanan. Korban merupakan warga Muara Angke Blok L2 S No.18, RT 001 RW 001, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut dan memastikan penyebab kematian, jenazah korban selanjutnya dievakuasi dan dibawa ke RSCM guna dilakukan visum.
Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian meliputi pencarian dan pemeriksaan saksi-saksi, menghubungi Unit Identifikasi, serta berkoordinasi dengan petugas terkait. Kasus ini telah dilaporkan ke pimpinan untuk penanganan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan kejadian serupa atau mengetahui informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. [ys/bm]
