NEWSGEMAJAKARTA.COM, Jakarta, 1 Juni 2025 — Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2025, Praktisi Hukum Ade Manansyah, S.H., M.H., menyampaikan refleksi penting mengenai relevansi nilai-nilai Pancasila dalam sistem hukum Indonesia saat ini.
Ade Manansyah menegaskan bahwa Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga harus menjadi ruh dalam setiap praktik penegakan hukum di Indonesia. “Nilai-nilai Pancasila, seperti keadilan sosial dan kemanusiaan yang adil dan beradab, seharusnya menjadi kompas moral dalam setiap proses hukum, baik dalam penegakan hukum pidana, perdata, maupun administrasi negara,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Ia juga menyoroti pentingnya integritas aparat penegak hukum serta perlunya konsistensi dalam mewujudkan keadilan substantif, bukan hanya prosedural. “Hukum yang dijalankan tanpa semangat Pancasila berpotensi kehilangan arah dan bisa jauh dari rasa keadilan masyarakat,” tambahnya.
Dalam konteks peristiwa terkini, Ade Manansyah memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah yang akan menggelontorkan enam paket bantuan dan insentif ekonomi mulai 5 Juni 2025. Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret dalam mewujudkan sila kelima Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 
“Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah berusaha mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kebijakan publik, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi dan sosial,” ujar Ade.
Ade juga mengajak generasi muda hukum untuk terus mempelajari dan menginternalisasi nilai-nilai Pancasila dalam praktik profesional mereka di masa depan. “Pancasila bukan sekadar hafalan di kepala, tapi harus hidup dalam sikap dan tindakan, terutama bagi mereka yang berkiprah di dunia hukum,” tegasnya.
Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini diwarnai dengan berbagai kegiatan reflektif dan edukatif di berbagai instansi hukum, termasuk seminar, diskusi panel, dan pelatihan etika hukum berbasis Pancasila. [Obet]