Kesbangpol Jakarta Barat Adakan Webinar, Tentang Peningkatan Pemahaman Undang Undang Bidang Politik

 


Pewarta-tambora – Untuk meningkatkan mendorong Pemahaman Demokrasi  dalam kancah politik, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Adm Jakarta Barat  mengadakan Webinar Peningkatan Pemahaman Undang - Undang bidang Politik Bagi peserta, melalui live Webinar Zoom Meeting Selasa (27/7/2021).


Webinar ini dibuka oleh Kepala Kesbang Provinsi DKI Jakarta Drs,Taufan Bakri,M.si  menghadirkan Nara sumber Edwin I Beslar,SH, Kasie Intel Kejaksaan Negri Jakarta Barat, Oding Junaedi SH, Ketua Bawaslu, Cecep Hidayat, Akademis/Dosen Universitas Indonesia, dihadiri oleh peserta Perwakilan Partai Politik dan Ormas, Fokdja LSM P5AB, LSM LKK, LSM Fokdja, Srikandi Panca Sila, Rapi Orari, PDK Wanita Kosgoro Jakarta Barat, Mudorator senior Furqonuddin .


 Panitia penyelenggara kegiatan kepala suku badan Kesabangpol Jakarta Barat Muhamad Matsani,S,Sos M.si dan Kasubbid Bina Idewasbangpol, Jan Kristian Jansaragih.


Ketua panitia Penyelenggara Kepala suku badan bidang  politik ( Kasubanpol) Jakarta Barat, dalam laporannya mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan wawasan tentang Undang- undang bidang Politik pada khususnya khususnya Undang- undang Pemilu sehingga penyelenggaraan pemilu dapat berjalan lancar,  ucapnya 



Acara dibuka oleh kepala Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta Taufan Bakri dalam sambutannya menyampaikan bahwa tentang pengesahan undang - undang nomor 7 tahun 2017, tentang pemilihan umum, termasuk menetapkan keputusan atas lima isu krusial soal sistem pemilu bang batas pencalonan Presiden (presidentiall Threshold) dan ambang perlemen metode konversi suara dan alokasi kursi perdapil  secara aklamasi.


Menurut kepala Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta, perubahan undang- undang politik  tersebut sangat mendasar sehingga dapat mempengaruhi sistem demokrasi konstelasi, politik baik di daerah dan nasional oleh karena itu perlu kiranya perubahan- perubahan yang terkait dengan peraturan dan undang - undang dalam bidang politik kususnya terkait dengan pemilu Presiden dan wakil Presiden serta Legeslatif secara serentak dan konstelasinya.


Dengan perubahan tersebut harus segera di sosialisasikan kepada masyarakat secara luas terutama pada pemuda dan pemilih Pemula, agar dapat di pahami katanya.(Lth)

Posting Komentar

0 Komentar

Terkini