Kapolsek Tambora Akan Tindak Tegas, Pemudik Yang Gunakan Travel Gelap, Begini Ulasannya.


Pewarta-tambora, Jakarta — Untuk menekan penyebaran laju virus Covid-19, Pemerintah memberlakukan larangan mudik pada 6 - 17 Mei 2021. Semua moda transfortasi dibatasi, terutama di jalur darat, kepolisian akan mendirikan pos pengamanan untuk mencegah pemudik. 


Sebelum tanggal 6 Mei 2021, pihak Kepolisian sudah mulai meningkatkan pengamanan. Salah satunya dilakukan oleh Jajaran Kepolisian Sektor Metro Tambora yang siap melaksanakan operasi pengamanan untuk mencegah pemudik yang memaksakan untuk mudik dengan travel gelap. 


Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi menyampaikan, bahwasanya pihaknya akan bekerjasama dengan pihak Lantas dan unsur terkait untuk melakukan razia terhadap travel gelap mengangkut pemudik.


"Kami akan adakan operasi mencegah pemudik yang ingin mencoba mudik dengan travel gelap, kami sudah siap melaksanakan apa yang menjadi kebijakan dan arahan dari Mabes Polri," kata Faruk Rozi saat dihubungi Pewarta Tambora, Minggu (2/5/2021).


Sementara untuk sosialisasi terhadap masyarakat, M. Faruk Rozi juga mengatakan, bahwa sosialisasi sudah dilakukan sebelum bulan suci Ramadhan tiba, mulai dari Masjid hingga disela-sela acara masyarakat. 


"Kegiatan sosialisasi ini adalah sebagai wujud komitmen dari Polri mendukung kebijakan dari Pemerintah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, agar tidak melaksanakan mudik lebaran tahun 2021 ini," ungkap Kapolsek. 


"Hal ini tentunya adalah untuk mengantisipasi dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.(yus)

Posting Komentar

0 Komentar

Terkini