Larang Deklarasi #2019GantiPresiden, Dewan Pakar ICMI Ingatkan MUI Agar Taat Tupoksi


PEWARTA-TAMBORA.COM, JAKARTA - Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat Anton Tabah Digdoyo mengingatkan agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk netral dan tidak memihak apa yang berkembang di masyarakat.

Sebagai lembaga berkumpulnya para ulama maka MUI harus taat Undang-undang dan tidak mencampuri ranah pihak lain yang bukan urusannya. Jika dilakukan maka bisa menganggu ketentraman umat beragama.

"Biarlah aksi rakyat menjadi urusan polisi dan soal kampanye menjadi tugas KPU dan Bawaslu," ujar Anton Tabah Digdoyo menanggapi MUI yang menolak rencana aksi #2019GantiPresiden dan menerima Islam Nusantara, Jumat (3/8/2018).

Anton menegaskan, aksi #2019GantiPresiden bukan kampanye jelang Pilpres 2019. Apalagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga sudah menyatakan aksi rakyat #2019GantiPresiden bukan kampanye.

Kegiatan tersebut murni kebebasan berpendapat dari rakyat yang jamak dilakukan di berbagai negara dan wajar dilakukan di negara demokrasi. Bahkan ada juga aksi yang menuntut turun presidennya yang dianggap tidak becus

"Mosok MUI bilang aksi #2019GantiPresiden kampanye? Jauh-jauh hari KPU dan Bawaslu Pusat kan sudah tegas bilang bahwa aksi rakyat #2019GantiPresiden bukan kampanye.  itu murni kebebasan berpendapat dari rakyat yang jamak dilakukan diberbagai negara. Itu wajar di negara demokrasi. Yang berhak menilai saja bilang itu bukan kampanye. KPU - Bawaslu mempersilahkan kubu yang ingin pertahankan presiden lakukan hal serupa karena ini keniscayaan dalam berdemokrasi," paparnya.

Anton menuturkan, sikap MUI yang menolak aksi #2019GantiPresiden dan telah menerima Islam Nusantara dan adalah tidak tepat dan bisa memantik reaksi hukum yang sudah dibangun dengan baik.

Oleh karena itu jadilah MUI sesuai ruh kelahirannya sebagai penyelamat akidah umat Islam. Karena MUI lebih elegan pada permasalahan akidah keimanan, akhlak dan moral sesuai jati diri MUI.

"Soal Islam Nusantara MUI juga tak boleh ikut campur. Apalagi mengklaim sebagai ciptaannya. Biarkan itu (Islam Nusantara) menjadi urusan internal NU, seperti ketika Muhammadiyah mengeluarkan tarjih haramkan rokok. Jika MUI bersikap netral maka umatpun adem," tegas pensiunan jenderal polisi yang juga Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Pusat tersebut.

"Jika MUI tidak patuh pada tupoksinya (tugas pokok dan fungsinya) maka MUI akan hancur hina dan dicampakkan rakyat," pungkasnya mengakhiri. (RI/086)

Posting Komentar

0 Komentar

Terkini