Diduga Terlibat Tawuran, 12 Anak Remaja Diberikan Hukuman Basuh Kaki Orang Tua.

PEWARTA-TAMBORA.COM, JAKARTA - Surga di telapak kaki ibu. Ungkapan lama ini semoga mengingatkan para terduga pelaku tawuran yang tertangkap oleh Polsek Tambora. Proses hukum yang dijalankan cukup unik, mencuci kaki orang tuanya.

Hukuman ini bentuk lain dari hukuman bagi 12 anak-anak remaja yang tertangkap diduga pelaku tawuran, Tidak ada hukuman fisik push up, jalan jongkok, atau lari telanjang dada.

Karena secara peraturan perundangan, para anak remaja yang ditangkap itu hanya diberikan bimbingan. Polisi lalu memanggil orangtua para anak remaja tersebut.

Tiba di kantor polisi, para orangtua ini terlihat bingung dan lemas. Terlintas dalam pikiran mereka khawatir kedua anak mereka dipenjara akibat tawuran.

“Mereka tidak kami tahan tetapi juga dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya serta kami minta membasuh kaki ibunya,” ujar Aiptu Rois Rusitu.

Dikatakannya, semua anak-anak remaja kami berikan arahan, agar mencuci kaki orang tuanya sebelum kerumahnya masing-masing.



“kami berharap mereka tidak mengulangi perbuatannya ikut-ikut kumpul atau tawuran,” tuturnya.

Hampir semua anak-anak renaja yang diberikan pembinaan oleh Aiptu Rois, tampak terlihat semuanya menangis, bahkan ada yang tak sadarkan diri begitu terharunya pada anak-anak tersebut.

“Mudah-mudahan semua anak-anak remaja yang diberikan pembinaan sadar dan mentaati kedua orang tuanya,” pungkasnya.

Rep : Budiyanto
Editor : Heri Tambora.

Posting Komentar

0 Komentar

Terkini