Lantik 24 Anggota PPK dan 168 PPS, Ini Harapan Walikota Jakbar

PEWARTA-TAMBORA.COM, JAKARTA - 24 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 168 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Jakarta Barat diharapkan bisa bekerja keras, jujur, transparan, profesionalitas dan tidak berpihak pada suatu kepentingan. Juga harus menjunjung kode etik Pemilu dan memegang teguh undang-undang.

“Terpenting lagi, memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat dan menegakkan aturan yang berlaku. Saya serahkan semuanya, sebelum masa tugas saya berakhir pada Juni 2018,” ujar Ketua KPU Jakarta Barat, Sunardi Sutrisno, saat pelantikan, Jumat (9/3/2018) malam.

Walikota Jakarta Barat, HM.Anas Efendi yang terut serta hadir dalam pelantikan anggota PPK dan PPS tersebut juga berharap anggota PPK dan anggota PPS dengan sumpah atau janji yang diucapkan, untuk dapat bekerja dengan sebaik-baiknya. “Sukses atau tidaknya penyelenggara pemilu tergantung dari kinerja saudara,” ucap Walikota Jakarta Barat.

Berdasarkan serangkaian Tahapan Seleksi Calon Anggota PPK di Wilayah Kecamatan Tambora, Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Barat menetapkan anggota PPK di wilayah Kecamatan Tambora (berdasarkan peringkat) adalah sebagai berikut :

Mahpudin Lahir di Pandeglang, Dengan Nomor Daftar (66), Suryani, lahir di jakarta, dengan daftar Nomor (47), serta Amin Maruf, lahir di Jakarta dengan nomor daftar (14).

Adapun Anggota Panitia Pemungutuan Suara (PPS) Pemilihan Umum Tahun 2019 tingkat Kota Administrasi Jakrta Barat, di wilayah Kecamatan Tambora, yang telah ditetapkan Lulus dan mengikuti Pelantikan dan menandatangani Pakta Integritas adalah sebagai berikut,

Kalianyar, Ahmad Fauzi Nomor Daftar (064), Dedi Kasmayadi, Nomor Daftar (195), Cecep Adi, Nomor daftar (030), untuk Kelurahan angke, Achmad Mulyadi, nomor Daftar (025), Erwin Wahyudi, Nomor Daftar (189), Moh Taufik Qurahman, Nomor Daftar (024), dan untuk Kelurahan Pekojan, Moh Idrus, dengan Nomor Daftar (385), Nendra Agung Sedayu, Nomor Daftar (386), dan Minggus Januari, Nomor Daftar (387). (her/in-red)

Posting Komentar

0 Komentar

Terkini