Biro Hukum Setda provinsi DKI Jakarta Gelar Sosialisasi Kadarkum Bersama Masyarakat Jembatan Lima.

PEWARTA TAMBORA, JAKARTA - Dalam upaya meningkatkan peran serta masyarakat tentang kesadaran hukum menuju Jakarta yang maju kotanya bahagia warganya, Setda Provinsi DKI gelar Sosialisasi Kadarkum, bertempat di Aula Kelurahan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (17/10/2019).

Sosialisasi dengan mengusung tema, 'Melaluu Pembinaan Kelompok Kadarhukum, Kita Timgkatkan Peran Serta Masyarakat Dalam Peningkatan Kesadaran Hukum, Menuju Jakarta Yang Maju Kotanya, Bahagia Warganya' dengan narasumber Diana dan Ely Sabariyani dari Kanwil Kemenkumham serta Gunawan dari BPHN.


Acara sosialisasi dihadiri Sekel mewakili Lurah Jembatan Lima, Staf Kelurahan, Para Ketua RW, RT, PKK, LMK, FKDM dan Karang Taruna Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora Jakarta Barat.

Kegiatan tersebut dikandung maksud merupakan bentuk tanggung jawab institusi pemerintahan dan kewajiban moril untuk mewujudkan warga masyarakat sebagai potensi atau kekuatan hukum negara, basis pertama tingkatkan kepedulian dan peran aktif bersama dalam menjaga kesadaran hukum yang baik, perlindungan hukum di masyarakat.


Dalam kesempatan tersebut Elly Sabarijani menyatakan, bahwa silaturahmi dan sosialisasi dapat terus ditingkatkan guna membangun sinergitas instansi terkait, kebersamaan tokoh masyarakat dan agama serta kepedulian masyarakat dalam ciptakan situasi kesadaran hukum yang baik dan berkeadilan sehingga nantinya keberadaan kelompok Kadarhukum dapat menyebarkan informasi dan memberikan pemahaman hukum kelingkungan masyarakat.

"Dengan terbentuknya kelompok Kadarkum diharapkan bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan bantuan hukum khususnya di Kelurahan Jembatan Lima dapat berjalan dengan baik dan antisipasi terhadap persoalan hukum yang terjadi , sehingga bisa cepat untuk ditangani dan mendapat solusinya". Kata Elly

Dikatakan hal yang sama, menurut Gunawan yang menjadi kata kunci adalah ketika kita sadar bahwa negara kita adalah negara hukum tentulah semua lini kehidupan kita pasti itu tak terlepas dari sebuah aturan.

"Tidak semua masyarakat tahu ketika undang undang itu diterapkan, untuk itulah kita bentuk kelompok Kadarkum yang berkualitas", tegas Gunawan

"Alhamdulillah Kegiatan sosialisasi tersebut berjalan lancar dan disambut antusias, bisa diskusi atas berbagai masalah sosial dan hukum dan berharap Kelompok Kadarkum lahirkan Paralegal komunitas yang senantiasa hadir di tengah masyarakat". Kata Gunawan

Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat,” Imbuhnya. (Nur/Tis)

Terkini