Sepakat, Pemilihan Ketua RW.08 Pekojan Dengan Sistem Per KTP

PEWARTA TAMBORA, JAKARTA - Setelah diadakannya pertemuan dan juga diskusi antar Panitia Pemilihan Ketua RW bersama Ketua RT, PKK, Tokoh Pemuda juga Tokoh Masyarakat menyepakati pemilihan Ketua RW.08 Pekojan dilakukan dengan sistem per KTP.

Menurut Tokoh Masyarakat yang ada di wilayah RW.08 Pekojan Hamdani Husen, Hal tersebut dilakukan agar masyarakat dapat dengan bebas menentukan dan memilih pilihannya secara demokrasi.

"Sebelumnya kami memberikan masukan dan juga kebebasan bagi semua para ketua RT yang ada diwilayah RW.08 Pekojan terkait sistem pemilihan yang nantinya akan dilakukan," ungkapnya Senin (22/4/2019).

Dikatakannya, awalnya dalam pemilihan kita dihadapkan dengan pemilihan sistem seperti apa, apakah dengan cara perwakilan, per KK atau per KTP, kami juga memberikan ruang terbuka untuk didiskusikan secara bersama dengan Panitia Pemilihan dan juga lainnya.

"Alhamdulillah dengan hasil voting bersama antara semua pengurus RT, PKK, Tokoh Pemuda juga Tokoh Masyarakat, didapat kesepakatan dengan cara sisten per KTP dalam pemilihan Ketua RW nanti," pungkasnya.

Hingga berita ini disusun, diskusi sistem pemilihan berjalan dengan lancar, hadir dikesempatannya, Ketua RW.08 Samuti, Para Ketua RT.001 s/d RT.011, Tokoh Masyarakat H.Shodri, SH, Para Staff RW.08, LMK juga Tokoh Pemuda.

Rep : Budiyanto

Posting Komentar

0 Komentar

Terkini