Banyak Warga Tidak Tahu dan Bingung Saat Ikut Verifikasi PKH, Ini Kata Pendiri Komunitas Pewarta


PEWARTA TAMBORA, JAKARTA - Puluhan warga tumplek mengikuti sosialisasi sekaligus verifikasi calon penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang dicanangkan Kementerian Sosial di Kantor Kelurahan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (20/02) siang.

Namun, banyak yang datang ke kantor Kelurahan Jembatan Lima kebingungan dan tidak mengerti fungsi dan manfaat PKH. Informasinya setiap warga yang lolos verifikasi, akan diusulkan namanya ke Kementerian Sosial untuk mendapatkan dana manfaat PKH hampir sebesar Rp 10 juta per tahun.

Pantauan Media Pewarta Tambora, Rabu (20/02) sejak pukul 08.00 WIB, warga silih berganti datang ke Kantor Kelurahan Jembatan Lima, mengikuti verifikasi calon peserta PKH. Sebagian datang menumpang ojek. Sebagian lainnya diantar keluarga dan ada pula warga mengendarai sepeda motor sendiri.

Heri Tambora salah seorang Pendiri Komunitas Pewarta (KOPER) Tambora menyayangkan program pengentasan kemiskinan PKH kurang sosialisasi, terutama untuk warga miskin yang tinggalnya di kampung-kampung.

"Jadi jangan heran ketika verifikasi data, banyak calon penerima PKH yang bingung, jangankan untuk mendaftarkan datanya," ungkap Heri Tambora kepada media ini, Kamis (21/2/2019).


Menurutnya, PKH merupakan program pengentasan kemiskinan dari Kementerian Sosial dan sudah lama berlangsung. Seharusnya, sebut dia, Pihak terkait lebih pada pendekatan kepada masyarakat setempat sekaligus melakukan sosialisasi baik melalui Ketua RT atau Forum lainnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa tahun ini Pemerintah telah melipatgandakan bantuan kepada penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) hingga hampir Rp. 10 juta nilainya.

"Sekarang di 2019 penerima PKH dulunya kan semua sama Rp. 1.890.000, sekarang ada yang dapat ini yang maksimal bisa dapat Rp. 9.600.000 karena ibu hamil anaknya ada, lansia ada, bisa dapat Rp. 9 juta," ungkap Jokowi di GOR ciracas, Jakarta Timur, pada Kamis (10/1/2019).

Saat ini uang untuk penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) tidak akan dihitung secara datar (flat) mulai tahun 2019 penyalurannya akan dihitung berdasarkan beban tanggungan keluarga.

Penyaluran akan memperhatikan beban tanggungan keluarga yang dibagi ke dalam 7 komponen, yakni ada ibu hamil, ada anak dengan pendidikan SD, SMP, SMA, ada lansia, ada penyandang disabilitas dalam sebuah keluarga.


KPM hanya bisa menerima 4 komponen. Tidak bisa lebih dari itu. Misalnya, komponen pertama ada ibu hamil, lansia, disabilitas, dan anak SD. Nah empat. Kalau masih ada anak SMA itu tidak akan ditambah.

Adapun perhitungan PKH pada tahun 2019 adalah KPM pada dasarnya akan menerima uang bantuan tetap senilai Rp. 550 ribu/keluarga. Lalu ditambah dengan faktor kondisi anggota keluarga.

Misalnya, bila di suatu keluarga ada ibu hamil, balita, penyandang disabilitas, dan lansia, masing-masingnya akan mendapatkan tambahan Rp. 2,4 juta. Kemudian bila ada anak SD, akan mendapatkan tambahan Rp. 900 rb, SMP Rp. 1,5 juta, serta SMA sederajat Rp. 2 juta. Bila KPM tinggal di daerah yang sulit akan mendapatkan tambahan pula senilai Rp. 1 juta.

Sementara, untuk jadwal tahap bantuan PKH di tahun 2019 ini akan di salurkan pada Tahap I (bulan Januari), Tahap II (bulan Maret), Tahap III (bulan Juli), dan untuk Tahap IV (bulan Oktober)

Untuk mendapatkan program PKH maka anda harus terdaftar sebagai calon penerima manfaat dari program keluarga harapan. Terkait dengan bantuan keluarga harapan juga memiliki syarat serta ketentuan yang berlaku sesuai dengan peraturan program.

Mulai dari kriteria hingga kelayakan, bahkan memiliki komponen dalam sebuah keluarga sebagai syarat utama untuk bisa mendapatkan bantuan PKH. sebagaimana data yang ada pada Pemerintah melalui sensus yang dilaksanakan oleh badan statistik sosial (BPS).

Nah dengan demikian tentunya menjadi peluang besar bagi masyarakat yang belum mendapatkan kartu PKH, hingga menjadi calon penerima manfaat bantuan keluarga harapan. Anda hanya perlu menunggu proses validasi data oleh pendamping PKH saat nama anda termasuk ke dalam daftar penerima bantuan PKH.

CATAT !!!! walaupun anda tidak mampu. Bila data anda tidak terdapat pada data validasi calon penerima bantuan PKH. maka anda tidak disebut sebagai calon penerima bantuan keluarga harapan (PKH). maka anda perlu bersabar dan bersyukur agar kedepan bantuan uang tunai bersyarat tersebut bisa anda nikmati.

Bagi anda yang sejauh ini belum masuk ke daftar calon penerima manfaat keluarga miskin. Maka, anda mungkin belum termasuk kategori program keluarga harapan (PKH). dan bagi anda yang keluarga tidak mampu dan belum mendapat bantuan sosial program PKH, mungkin dalam perluasan ini termasuk data anda yang belum mendapatkan, mungkin akan terdaftar kembali.

"Semoga program Pemerintah melalui Kementerian Sosial ini menjadi program unggulan yang benar-benar akan memberantas kemiskinan di Indonesia, saya juga berharap kepada para pendamping PKH dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya," pungkas Heri Tambora.

Reporter : Sutisna/Nur

Posting Komentar

0 Komentar

Terkini