Peran Penting FKDM, Lutfi Berharap Pemerintah Dukung Kinerja Kami

Luthfi Bin Ramli Ketua FKDM Kecamatan Tambora
PEWARTA-TAMBORA.COM, Jakarta - Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) lahir dan dibentuk oleh Pemerintah Pusat Melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri  (Permendagri) No.12 Tahun 2006 dan di atur oleh UUD No.12 Tahun 2011 tentang pengaturanya oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Selanjutnya atas dasar tersebut Lahirnya Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) ditengah masyarakat untuk membantu dalam penanganan komplik sosial politik dan bencana agar semuanya ini dapat di tangani bersama oleh Pemerintah Kota, Kecamatan dan Kelurahan sehingga permasalahan yang ada di lingkungan agar dapat ditanggulangi.

“Sudah 17 bulan kami menjadi pengurus FKDM Kecamatan Tambora. Alhamdulillah kita dapat melaksanakan tugas dengan baik, seperti pencegahan komplik maupun pencegahan kerawanan lingkungan yang dapat menimbulkan masalah,” Ujar Lutfi Ramli, Ketua FKDM Kecamatan Tambora, saat ditemui awak Media Pewarta Tambora dikediamannya, Rabu (17/10/2017).

Namun, dikatakan Lutfi, keberhasilan itu semua tidak serta merta atas dirinya pribadi namun juga berkat dukungan Pemerintah daerah serta Institusi kepolisian dan TNI yang memiliki kewenanganya. “karena Tiga institusi tersebut tercantum dalam struktural sebagai Dewan Penasehat yang secara resmi yang tertuang dalam peraturan Menteri Dalam Negeri No.12 Tahun 2006.” Ungkapnya.


Lutfi pun berharap, dengan kehadiran FKDM ditengah masyarakat dan juga pemerintah, tentunya agar selayaknya dapat bersama-sama mendukung kinerja kami sebagai FKDM, dan juga tidak menutup mata atas keberadaan kami, “saya berharap pemerintah merangkul dan menghargai kami, sebagai binaannya, jangan terlihat seperti ada pembiaran terhadap keberadaan FKDM,” pungkasnya mengakhiri. (Imam).

Posting Komentar

0 Komentar

Terkini