FKDM BUTUH BIMBINGAN DAN PERHATIAN YANG SAMA

PEWARTA TAMBORA  Forum Kewaspadaan dini Masyarakat (FKDM) yang di lahirkan oleh Pemerintah Melalui Pelaturan Mentri Dalam Nomer 12 Tahun 2006 .dan di atur oleh UUD Nomer 12 Tahun 2011 tentang pengaturanya oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta .

Selanjutnya atas dasar tersebut Lahir nya Forum Kewaspadaan Dini (FKDM) ditengah masyarakat untuk membantu dalam penanganan komplik sosial politik dan bencana agar semuanya ini dapat di tangani bersama oleh Pemerintah Kota,Kecamatan dan Kelurahan sehingga permasalahan yang ada di lingkungan dapat ditanggulangi.

Selanjut nya Lutfi Ramli selaku Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat tingkat Kecamatan Tambora mengatakan kepada awak Madia Pewarta Tambora di kediamanya bahwa sudah satu tahun  menjadi pengurus FKDM Kecamatan Tambora dapat melaksanakan tugasnya dengan baik seperti melaksanakan pencegahan dari komplik maupun pencegahan kerawanan lingkungan yang dapat menimbulkan masalah, namun keberhasilanya  atas berkat dukungan pemerintah daerah serta Institusi kepolisian dan TNI yang memiliki kewenanganya karena Tiga institusi tersebut tercantum dalam struktural sebagai Dewan Penasehat yang secara resmi yang tertuang dalam pelaturan Mentri dalam Negeri No.12 Tahun 2006.

Lutfi Ramli menambahkan serta mengharapkan dengan adanya FKDM masyarakat dan pemerintah agar sama sama mendukung kinerja FKDM dengan tidak menutup mata keberadaan kami dan agar dapat pula pemerintah merangkul dan menghargai kami sebagai binaanya jangan terlihat seperti ada pembiaran terhadap Fkdm .tuturnya .(Eka Mulya )

Posting Komentar

0 Komentar

Terkini